Ayam Suwir Pedas Ala Ajinamoto

Membuat bolu pisang sebagai camilan untuk bapak adalah cara yang sangat hangat dan penuh kasih untuk menunjukkan perhatianku, terutama setelah beliau baru sembuh dari sakit. Kehadiran makanan yang dibuat sendiri, apalagi yang menjadi favorit orang tua tentu membawa kebahagiaan tersendiri. Musim panen pisang memang waktu yang tepat untuk berkreasi, dan bolu pisang kukus yang lembut dan harum akan menjadi hadiah kecil namun tetap spesial. Semoga bapak merasa semakin sehat dan senang dengan bolu buatanku. Aku akn senantiasa meruskan tradisi sederhana ini, karena seringkali hal-hal kecil seperti ini yang menciptakan kenangan berharga bersama keluarga. Sehat selalu untuk kita semuanya!
4 buah pisang raja (haluskan) |
2 butir telur |
10 sdm gula pasir |
Sejumput vanili (opsional) |
Sejumput garam |
1/2 soda kue |
12 sdm tepung terigu (ayak) |
6 sdm minyak goreng |
Haluskan pisang raja menggunakan garpu atau blender.
Ayak tepung terigu agar adonan lebih halus.
Siapkan kukusan dan panaskan terlebih dahulu. Pastikan tutup kukusan dibungkus dengan kain bersih agar air tidak menetes ke adonan.
Masukkan telur dan gula pasir ke dalam wadah. Kocok menggunakan whisk, garpu, atau mixer hingga gula larut dan campuran sedikit mengembang.
Masukkan pisang yang sudah dihaluskan ke dalam adonan telur. Aduk rata.
Tambahkan minyak goreng, vanili, dan garam. Aduk hingga tercampur rata.
Campurkan soda kue ke dalam tepung terigu yang sudah diayak.
Masukkan campuran tepung sedikit demi sedikit ke dalam adonan basah sambil diaduk perlahan hingga tidak ada gumpalan.
Siapkan loyang atau cetakan yang sudah diolesi sedikit minyak atau dialasi kertas roti.
Tuang adonan ke dalam cetakan dan ratakan permukaannya.
Masukkan loyang ke dalam kukusan yang sudah panas. Kukus dengan api sedang selama 30-40 menit.
Angkat dan sajikan.
Bagikan pengalaman saat kamu membuat dan menyantap resep ini, dan dapatkan Umami coins!
Tulis Jurnal UmamiAjak teman untuk memasak resep ini dengan versi dan keunikannya sendiri.
Challenge Recook