Resep Ayam Geprek Sambal Matah

Ayam Geprek Sambal Matah

Ayam Geprek Sambal Matah
Teruji Umami
5
durasi masak 60 Menit
porsi 4 Porsi

Tentang Masakan

Sajian simple rasa incredible. Simple buatnya karena hanya menggunakan tepung bumbu serbaguna dari Sajiku. Membuat fried chicken jadi lebih praktis, lazis dan kriuknya sadis. Menu ini untuk merayakan ulang tahun Ajinomoto ke 53 tahun. Selamat dan sukses terus ya😘.

Bahan-Bahan
Bahan ayam Geprek : 4 buah sayap ayam utuh (besar), 2 siung bawang putih cincang halus, 1/4 sdt garam, 1/4 sdt merica, 7 sdm tepung bumbu Sajiku, secukupnya minyak untuk menggoreng.
Bahan Sambal : 2 barang serai iris tipis, secukupnya cabai merah iris tipis, 2 siung bawang merah potong kecil, 1/2 sdt gula, 1/4 sdt garam, minyak panas
Cara Membuat
1
Langkah 1/6

Marinasi ayam dengan bawang, garam dan pada selama 30 menit. Sambil menunggu buat Sambal matah.

2
Langkah 2/6

Membuat Sambal matah, cukup masukkan semua bahan Sambal kecuali minyak. Bumbui dengan gula dan garam, lalu siram dengan mjbyak panas.

3
Langkah 3/6

Baluri ayam yang sudah dimarinasi dengan tepung bumbu Sajiku. Lakukan berulang - ulang sampai tepung Sajiku terserap semua.

4
Langkah 4/6

Goreng ayam di minyak panas dengan metode deep frying. Masak hingga matang kecokelatan. Angkat lalu tiriskan. Geprek ayam lalu sisihkan.

5
Langkah 5/6

Siapkan dan susun pelengkap berupa nasi, telur dadar, timun dan selada.

6
Langkah 6/6

Letakkan sepoting ayam di atas nasi lalu hias dengan cantik, dan siap dimakan 🥰

Sudah Mencoba

Bagikan pengalaman saat kamu membuat dan menyantap resep ini, dan dapatkan Umami coins!

Tulis Jurnal Umami

Tantang resep ini

Ajak teman untuk memasak resep ini dengan versi dan keunikannya sendiri.

Challenge Recook
Jurnal Umami

Fitur untuk berbagi dan bertukar informasi secara interaktif antar member Dapur Umami

Tanya NutriExpert

Manfaatkan konsultasi gratis seputar kesehatan dengan Nutritionist Terpercaya

Umami Coins

Tingkatkan Aktivitas Dan Kumpulkan Umami Coins Untuk Ditukarkan Dengan Hadiah Menarik.